Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan Surabaya menjadi salah satu Badan Layanan Umum yang menyelenggarakan layanan publik berkualitas dan anti korupsi sekaligus adaptif atas perubahan.
Rumah sakit yang kini berusia 74 tahun itu, secara berkala, sekali dalam setahun telah melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Output SPKP dan SPAK adalah Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Kepala RSPAL dr Ramelan, Laksamana Pertama TNI dr Sujoko Purnomo, Sp.B IPKP, Selasa (13/8/2024) menyampaikan, IPAK RSPAL dr. Ramelan tahun 2024 menunjukkan angka “3,701” dan IPAK dengan nilai “3,79”.
Indeks tersebut memiliki arti bahwa kinerja rumah sakit milik Angkatan Laut ini sangat baik dan pasien merasa puas terhadap pelayanan kesehatan yang mereka terima.
Di samping itu, pasien juga menilai bahwa pelayanan kesehatan di RSPAL dr. Ramelan bersih, tidak disertai praktek-praktek korupsi maupun gratifikasi.
“Untuk dapat menilai kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan, RSPAL dr. Ramelan semaksimal mungkin menangani keluhan atau komplain dari pasien ataupun pengunjung lainnya,” katanya Selasa (13/8).
Lebih lanjut dikatakannya, karena komplain adalah bentuk ketidakpuasan informasi atau pelayanan yang diterima.
Maka, keluhan dapat menjadi dasar dalam menyelesaikan masalah ketidakpuasan pelanggan dalam pelayanan di rumah sakit untuk meningkatkan kualitas rumah sakit.
Sampai saat ini, seluruh komplain atau keluhan yang masuk ke RSPAL dr. Ramelan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Dia berjanji akan terus berkomitmen dan bekerja sesuai dengan maklumat pelayanan yaitu sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, akan melakukan perbaikan secara terus - menerus dan apabila tidak menepati siap menerima sanksi.
0 komentar:
Posting Komentar