Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 13 Agustus 2024

KPK Panggil Eddy Sindoro Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. 

Eddy dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. 

Namun belum dirincikan materi apakah yang akan digali penyidik kepada Eddy.

"Hari ini Selasa (13/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka NHD (Mahkamah Agung)," kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama ES, swasta," tambahnya.

Sementara itu, kasus TPPU Nurhadi masih dalam penyidikan KPK. Nurhadi sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

Nurhadi sebelumnya divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. 

Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

0 komentar:

Posting Komentar