Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 12 Agustus 2024

Polres Kukar Tangkap Pemuda 31 Tahun, Simpan 19 Poket Sabu-sabu Di Botol


Kukar - KABARPROGRESIF.COM Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SO (31). 

Pelaku ditangkap di KM 29 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, lokasi TKP memang menjadi lokasi yang sering menjadi tempat jual beli sabu-sabu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Kukar pun langsung menangkap pelaku.

Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu di botol air minum yang berada di dalam kantong celana pelaku, 1 bungkus di kotak rokok yang berada di dalam kantong baju pelaku.

“Kemudian 17 bungkus di dalam dashboard motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Total polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 6,23 gram. 

Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar