Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 09 Agustus 2024

SE Sekda Imbau Pedagang Daging Sapi Arimbi Antisipasi Daging dari Luar Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi diminta mengantisipasi peredaran daging sapi dari luar Surabaya. 

Pedagang sebaiknya mengambil dan menjual daging dari hasil pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang telah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). 

Demikian point penting dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya yang ditujukan kepada pedagang daging Arimbi Surabaya. 

Surat Edaran bernomor 500.1.4.3/16112/436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 yang ditanda tangani elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM.

Dalam surat edaran tersebut, Sekda Kota Surabaya menghimbau seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi untuk berperan aktif dalam memastikan kualitas daging jualannya, serta mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya.

Direktur Utama RPH Kota Surabaya Fajar A.Isnugroho sangat bersyukur dan segera melakukan sosialisasi Surat Edaran Sekda kepada para pedagang daging Arimbi Surabaya, Jumat (9/8). 

“Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging sekaligus upayamelindungi konsumen warga Kota Surabaya,” kata Fajar.

Fajar juga memprihatinkan tindakan sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang masih menjual daging dari luar RPH Kota Surabaya. 

Mereka mengambil daging dari hasil tempat pemotongan liar di luar Surabaya. 

Tim monitoring daging RPH Kota Surabaya bersama DKPP Kota Surabaya pada Bulan Oktober 2023 pernah memergoki dropping daging dari luar RPH ke sejumlah pedagang di Jalan Pegirian dan Arimbi menggunakan pick up. 

Setelah diambil sampelnya dan di uji laboratorium, daging sapi tersebut mengandung kadar air sekitar 80 persen. 

Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen.

"Dengan Surat Edaran Sekda ini, RPH Kota Surabaya berharap menjadi komitmen bersama seluruh para pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk menyediakan daging sapi terbaik untuk masyarakat dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya yang terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar