Sabtu, 21 September 2024


Kampar - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Kampar meringkus seorang mahasiswa berinisial RP di Kota Pekanbaru. 

Dia ditangkap karena diduga sebagai pemasok narkoba, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu seberat 120,72 gram dan 1 paket berisikan 201 butir pil ekstasi.

“Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus terhadap tersangka berinisial HS yang sebelumnya telah ditangkap di Dusun II Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” ujar Kasat Narkoba, AKP Era Maifo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9).

Dikatakan Era Maifo, dari hasil interogasi terhadap HS, polisi melacak keberadaan RP, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Datuk Laksmana, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan 9 aket diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi dibungkus dengan plastik bening yang diletak di belakang pintu kontrakannya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive