Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 September 2024

BPKP Kalbar Ekspose Kerugian Negara Akibat Tipikor di Kejati


Pontianak - KABARPROGRESIF.COM Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat melakukan ekspose terkait kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi (tipikor).

Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa, 10 September 2024, bersama Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa ekspose tersebut dilakukan atas permintaan Kejati Kalbar untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Ini terkait ekspose yang dimintakan bantuan perhitungan kerugian negaranya,” ujar I Wayan kepada ruai.tv, Rabu, 11 September 2024.

Namun, hingga saat ini Kejati Kalbar belum memberikan rincian mengenai kasus yang menyebabkan kerugian negara tersebut. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Sesuai keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban, terdapat lima kasus yang tengah disidik oleh Kejati Kalbar.

Salah satu yang mencuat adalah dugaan korupsi mark up pengadaan lahan Bank Kalbar yang menyeret nama anggota DPRD Kalbar, Mursalim.

Mursalim telah diperiksa oleh Kejati Kalbar, termasuk pemilik lahan terkait. 

Oknum tersebut diduga melakukan mark up hingga puluhan miliar rupiah dari harga asli tanah yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa harga tanah yang diberikan Mursalim kepada pemilik lahan hanya sekitar Rp23 miliar.

Namun, Bank Kalbar, yang saat itu dipimpin oleh Samsir Ismail sebagai Direktur Utama, membayar lebih dari Rp89 miliar untuk lahan tersebut.

Tak hanya Mursalim dan Ricky Sandy, penerima kuasa jual tanah milik empat warga, dua oknum pegawai Bank Kalbar juga diduga terlibat dalam pengaturan jual beli tanah ini.

Salah satu dari mereka, berinisial S, masih aktif sebagai pegawai, sedangkan yang lainnya telah pensiun.

Selain kasus Bank Kalbar, kasus korupsi terkait Navigasi Kelas III Pontianak juga masih dalam proses menunggu audit BPKP untuk mengetahui besaran kerugian negara.

Kasus ini diduga turut melibatkan oknum anggota DPR RI terpilih.

Hingga saat ini, redaksi ruai.tv belum menerima tanggapan langsung dari pejabat BPKP terkait audit dua kasus besar ini, yakni mark up pembelian lahan Bank Kalbar dan kasus Navigasi.

0 komentar:

Posting Komentar