Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan rasuah, berupa pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara.
Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik pada Senin, 23 September 2024.
“Saksi-saksi didalami terkait kronologis pengaturan lelang oleh para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Tessa memerinci inisial lima saksi itu. Mereka adalah AA, AR, N, AS, dan M. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas,” ujar Tessa.
Kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa ini sebelumnya menyeret mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK sejatinya sudah mengembangkan kasus awalnya dan menetapkan Budhi sebagai tersangka pencucian uang, namun, harus disetop karena bekas kepala daerah itu meninggal.
Orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi turut terseret dalam kasus rasuah di Banjarnegara. Setelah Budhi meninggal, KPK menetapkan Kedy sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar