Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons peluang dirinya dipinang menjadi dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) kabinet pemerintah baru Prabowo Subianto pasca purnatugas sebagai Presiden Indonesia per 20 Oktober 2024.
"Urusan itu, urusan pemerintahan baru," kata Jokowi usai meresmikan injeksi bauksit perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9).
Jokowi enggan mengomentari lebih lanjut perihal kemungkinan itu.
Ia menyebut pemilihan Wantimpres merupakan wewenang penuh pemerintahan selanjutnya.
"Saya enggak mau komentar," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menepis perihal ada pembahasan soal Wantimpres dalam pertemuannya dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9) lalu.
"Ndak, ndak, ndak," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU, Kamis (19/9).
RUU itu menjadi perubahan kedua dari UU sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Terdapat sejumlah poin perubahan UU Wantimpres dari sebelumnya. Di antaranya, perubahan nama lembaga dari Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Kemudian dalam UU Wantimpres terbaru tidak lagi mengatur jumlah anggota maksimal delapan orang.
Tetapi jumlah anggota dapat ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
Jokowi juga mengisyaratkan ada kemungkinan pemerintahannya akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle untuk menunjuk Sekretaris Kabinet (Seskab) definitif.
Jokowi menyebut kelanjutan rencana pergantian kursi Seskab yang kosong usai Pramono Anung mundur masih berproses.
"Masih proses," kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Seskab.
Melalui Keppres itu, Pramono resmi mengakhiri masa jabatannya per 22 September.
Dalam Keppres itu, Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Plt menggantikan peran Pramono di Kabinet Indonesia Maju.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun sebelumnya mengatakan masih ada potensi Jokowi menunjuk Seskab definitif sebelum purna tugas pada 20 Oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar