Bandung - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat tahun 2021-2023.
Pemeriksaan itu bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 11-12 September 2024.
Kasus ini menyeret ketua NPCI Jabar berinisial SG dan anggota DPRD Kota Solo KF yang kala itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik.
Keduanya pun telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan bahwa KF terseret tiga kasus dugaan terkait, yaitu penyalahgunaan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022, serta dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat periode 2021 - 2023.
Cahya mengatakan alasan pemeriksaan dilakukan di Solo yakni untuk mempermudah pihaknya mengumpulkan barang bukti.
Pada pemeriksaan itu, istri KF berinisial DY dan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ID, dan 10 lainnya diperiksa oleh Kejati Jabar.
"Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi tersebut, ada beberapa yang di Solo lokasinya," kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler,Jumat, 13 September 2024.
Sebelumnya, puluhan orang telah diperiksa lantaran disinyalir terlibat dalam kasus korupsi fasilitas bagi para atlet.
Ia menegaskan jika pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka, namun sebagai saksi.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar