Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dalam pengelolaan organisasi utamanya pada Koperasi dalam hal ini SDM atau pengawak adalah merupakan faktor utama yang menentukan suksesnya sebuah Koperasi, sehingga perlu diprioritaskan kualitasnya.
Untuk menjadikan pengawak Koperasi yang berkualitas dan handal tentunya dibutuhkan pelatihan-pelatihan yang intensif.
Pelatihan kerja adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh SDM dan organisasi Koperasi.
Demikan amanat Pengurus Puskopal Koarmada II Surabaya Kolonel Laut (P) M. Nuryanto, S.E., M.M., saat membuka Pelatihan Perkoperasian pengawak Puskopal dan Primkopal Koarmada II Surabaya Tahun 2024, bertempat di Hotel Semut Jl. Samudra No.9-15, Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, (19/9).
Lebih lanjut Kepuskopal Koarmada II mengatakan bahwa fungsi dan tujuan dari pelatihan kerja ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengawak.
Pelatihan pengawak juga akan memberi sejumlah manfaat bagi koperasi berupa peningkatan kinerja serta produktivitas.
Dengan demikian, dapat menghasilkan output dan standar mutu kerja sesuai dengan ketentuan Kopal.
“Saya berharap melalui kinerja yang baik, koperasi dapat meningkatkan pendapatan, bahkan mencapai tujuan yang direncanakan dan pelatihan perkoperasian harus dilakukan secara masif dan kontinyu, hal ini merupakan langkah yang umumnya dilakukan oleh setiap koperasi dan sebaiknya sudah direncanakan karena keberhasilan atau kegagalan koperasi tersebut yang bisa berdampak pada menurunnya kinerja koperasi,” ungkapnya.
“Kepada seluruh peserta pelatihan agar bersungguh-sungguh mengikuti Pelatihan Perkoperasian ini, ikuti proses tahapan pelatihan, pelajari dengan seksama setiap materi Pelajaran yang diajarkan oleh Widya Iswara, ambil ilmu dan pengetahuan dari pelatihan ini, agar nantinya apa yang didapat dari pelatihan ini dapat diaplikasikan di Primkopal masing-masing,” pungkasnya.
Pelatihan Perkoperasian ini diikuti oleh perwakilan pengawak Puskopal Koarmada II dan pengawak Primkopal jajaran Puskopal Koarmada II sebanyak 40 orang, yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 19 September s.d. 20 September 2024 dengan Instruktur dari UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim serta dari Akuntan Publik.
0 komentar:
Posting Komentar