Pages - Menu

Halaman

Kamis, 26 September 2024

KPK Kembali Panggil Dirut PT Halmahera Sukses Mineral


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan (AW), alias Acong hari ini, 25 September 2024. 

Dia sudah berkali-kali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Saksi AW pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW) juga dipanggil penyidik, hari ini. 

Kemudian, sembilan saksi lain berinisial MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MHH, dan AWI. 

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. 

Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar