Pages - Menu

Halaman

Kamis, 26 September 2024

KPK Minta 3 Saksi Jelaskan Aset Abdul Gani


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. 

Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 24 September 2024.

“Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni ZHK, RY, dan KDT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu saksi yang diperiksa adalah ajudan Gubernur Malut Zaldi H Kasuba.

Tessa enggan memerinci aset yang diulik penyidik kemarin. Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar