Dalam sambutannya, Soeprayitno Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengatakan bahwa lembaganya sedang membutuhkan tenaga KPPS dalam jumlah yang besar yakni untuk 3964 TPS yang masing-masing diisi 7 personal.
Menurut keterangan Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), jika jadwal dan tahapan pendaftaran sudah diatur secara jelas dan rinci.
“Maka jika waktunya tidak pas, ya dilewati tahapannya. Contohnya, ada yang komplin dari masyarakat soal calon yang diinfokan pernah menjadi pengurus partai atau yang lain, maka akan direspon jika masih dalam jangka waktu yang disiapkan, tapi jika sudah lewat ya wasalam,” kata Subairi.
Subairi menambahkan, jika dalam proses rekrutmen pihaknya akan mengutamakan pendaftar penyandang disabilitas, namun dengan catatan yang masih dianggap mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Sepanjang mampu melaksanakan tugas. Kalau jenis disabilitasnya yang tidak memungkinkan untuk bisa melaksanakan tugas, ya tentu tidak bisa,” ucapnya.
Disamping itu, dalam proses rekrutmen KPU juga bisa melakukan penunjukan jika ternyata animo pendaftarnya kurang dari kuota yang dibutuhkan.
“Untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan, Kami juga diperbolehkan melakukan penunjukan, dan juga diperkenankan bekerjasama dengan lembaga pendidikan. Kuota untuk gender perempuan sebesar 30 persen,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar