Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua DPP PKB Syaiful Huda menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK dengan menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Namun, Huda berharap penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu dilakukan tanpa ada kepentingan tertentu di luar upaya penegakan hukum.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dari rumah Abdul Halim.
Abdul Halim adalah kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," sambungnya.
Di sisi lain, Huda berharap KPK menjelaskan lebih lanjut mengapa penggeledahan tersebut dilakukan kepada kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.
Terlebih, kata dia, dugaan tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.
"Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022," tutur dia.
"Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, penggeledahan itu dilakukan KPK pada Jumat (6/9) lalu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengatakan tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Tessa enggan menginformasikan jumlah nominal uang yang disita tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8), KPK telah memeriksa Abdul Halim sekitar 5,5 jam.
Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019).
Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Adapun tim penyidik KPK sudah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan BBE usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).
0 komentar:
Posting Komentar