Medan - KABARPROGRESIF.COM Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah Budi Hendra (52), yang ditangkap oleh warga di Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, setelah mencoba melakukan aksi perampokan terhadap Ridwan, seorang tukang ojek pangkalan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Tersangka awalnya meminta korban, Ridwan, untuk mengantarkannya dari Jalan Platina Raya menuju Kelurahan Sei Mati dengan ongkos sebesar Rp 10.000,-.
Setelah sampai di lokasi, tersangka tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dari kantong bajunya dan menodongkannya ke leher korban sambil berkata, ‘Serahkan keretamu!'”
Korban yang terkejut dengan ancaman tersebut langsung menghentikan sepeda motornya dan melakukan perlawanan, meskipun lehernya terluka akibat sayatan pisau cutter tersangka dan patah.
Pertarungan antara keduanya berlanjut hingga mereka terjatuh ke dalam selokan.
Ridwan kemudian berteriak meminta tolong, yang akhirnya memancing perhatian warga sekitar.
Warga segera berdatangan dan berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka sempat mendapat pukulan dari warga yang geram dengan aksinya. Namun, begitu personel Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi, tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan,” tambah Kompol P.S. Simbolon.
Saat ini, Budi Hendra sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya adalah hukuman penjara di atas lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar