Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Ratusan sepeda motor diamankan Sat Lantas Polres Grobogan dalam razia balap liar yang digelar di Jalan R Suprapto, Purwodadi, Grobogan pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Total, sebanyak 151 sepeda motor diamankan ke Polres Grobogan. Dari ratusan yang terjaring dalam razia tersebut, sebanyak 91 sepeda motor di tilang.
Razia yang di pimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Arie Eko tersebut dilakukan mulai dari Bundaran Simpang Lima hingga ke utara.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Agus Salim menjelaskan, 91 kendaraan yang ditilang terdiri dari 35 kendaraan menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis.
“Kemudian, 30 sepeda motor di tilang lantaran pelanggaran kelengkapan. Sedangkan 36 kendaraan di berikan tilang lantaran tidak di lengkapi surat kendaraan,” imbuh KBO Sat Lantas Polres Grobogan.
Razia balap liar di Jalan R Supratpo Purwodadi ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Bagi para pemilik sepeda motor, dapat mengambil kendaraannya setelah menjalani siding tilang.
Kemudian, para pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar serta melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
“Saat mengambil kendaraan, para pemilik kami minta untuk menyerahkan surat pernyataan yang berisi bahwa pihaknya tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujar Ipda Agus Salim.
“Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan dan para pengguna jalan raya, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan selalu tertib dalam berkendara,” pungkas KBO Sat Lantas Polres Grobogan.
0 komentar:
Posting Komentar