Kupang - KABARPROGRESIF.COM Setelah sehari sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Ende yang berhasil mendapatkan 2 kategori penghargaan, hari ini kembali Polres Ende melalui Satuan Reskrim meraih 2 kategori penghargaan pada Rakernis Fungsi Reskrim tingkat Polda NTT yang diselenggarakan di Hotel Harper Kupang, Rabu (18/9/2024).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A kepada Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K, S.I.K dengan kategori Peringkat III atas capaian pemberantasan TPPO tingkat Polda NTT dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende Aipda Marsailens D. Benu, S.H dengan kategori Peringkat I atas capaian pemberantasan tindak pidana korupsi tingkat Polda NTT.
Kasat Reskrim Iptu Andre menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik internal Polri maupun eksternal Polri, dalam hal ini termasuk kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Instansi terkait.
Sementara di waktu yang hampir bersamaan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende yang biasa disapa dengan Aipda Lens Benu menjelaskan akan terus berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri yang di amanahkan dalam UU no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu terkait dengan penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar