Surakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta bersama dengan Pom TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surakarta melaksanakan razia gabungan di sejumlah cafe yang disinyalir menjual minuman keras (Miras).
Razia gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Surakarta Didik Anggoro itu digelar, Jumat malam ( 25/10/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasihumas AKP Umi Supriati,S.Sos menjelaskan, tujuan dari razia gabungan Polresta Surakarta, POM TNI dan Satpol PP itu untuk memeriksa legalitas cafe seperti izin usaha, memantau pekerja di dalamnya apakah ada yang masih di bawah umur serta pencegahan peredaran narkoba.
“Jumat malam hingga Sabtu dini hari petugas gabungan melaksanakan razia. Lokasi cafe yang dirazia yakni, cafe yang ada dikawasan Gatsu, Kerten dan Pasar Kembang kota Surakarta,’ ucap AKP Umi.
Kasi Humas mengungkapkan, dari kegiatan razia tersebut, tim gabungan tidak ada menemukan perederan narkoba dan pekerja yang masih di bawah umur.
“Semua cafe yang kami lakukan razia semalem memiliki ijin resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar