Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Anggota DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo (KR) dipanggil penyidik hari ini, 23 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain Kukuh, KPK juga memanggil delapan saksi lain berinisial AJ, AY, AF, HS, A, AS, IA, dan ZA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak diantara mereka yakni Ketua Gapeksindo Kabupaten Situbondo Afriadi dan Bendahara CV Dhita Bangun Karya Intan Aprilia.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari sembilan saksi yang dipanggil hari ini. Mereka semua diharap kooperatif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024.
Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar