Pages - Menu

Halaman

Rabu, 23 Oktober 2024

Kasus Korupsi di ASDP, KPK Sita Rumah Mewah di Pondok Indah dan Menteng


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 tanah dan bangunan terkait kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Salah satu hunian yang disita ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

KPK juga menyita sejumlah tanah dan bangunan di luar Jakarta. Sebagian ada di Surabaya.

“(Kemudian yang disita) di Darmo Surabaya tiga lokasi, dan ada juga (di) Graha Familly Surabaya dua lokasi,” ucap Tessa.

Sebanyak 15 tanah dan bangunan itu disita dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Nilai asetnya menyentuh ratusan miliar rupiah.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. 

Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar