Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengaitkan kerja sama antara PT Taspen (Persero) dengan PT IIM dengan dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 24 Oktober 2024.
“Saksi didalami terkait proses penempatan reksadana Insight tunas bangsa balanced PT IIM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni SW, JCW, dan MAN. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pihak swasta Sukawati Wijaya, karyawan swasta Jacellyn Cecilia Winata, dan karyawan swasta Milah Ali Nurhayati.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik, kemarin. KPK sejatinya memanggil dua saksi lain berinisial NFA dan RW, kemarin, namun, mangkir.
“Saksi NFA dan RW meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
0 komentar:
Posting Komentar