Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim PN Surabaya.
Ketiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.
Kabarnya penangkapan itu dilakukan Kamis (23/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” kata sumber tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar