Bitung - KABARPROGRESIF.COM Bergerak dalam senyap, ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terpantau saat ini melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Bangun Bitung, Kamis (31/10) malam ini.
Penggeledahan ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran pada Perumda Bangun Bitung tahun 2021 sampai dengan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH ketika dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.
Sampai berita ini diturunkan, terpantau penyidik pada Kejari Bitung masih melakukan penggeledahan dan pencarian sejumlah dokumen di Kantor Perumda Bangun Bitung.
Diketahui, penyidik Kejari Bitung telah menaikkan status dugaan korupsi pada Perumda Bangun Bitung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
0 komentar:
Posting Komentar