Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024

Kejati Jatim Akui 3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Windhu Sugiharto membenarkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Tetapi, Windhu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kaitan penangkapan tersebut dengan kasus apa. 

“Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. 

Tiga hakim tersebut adalah HA, ED dan M.

Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. 

Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. 

Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon.

0 komentar:

Posting Komentar