Pages - Menu

Halaman

Kamis, 24 Oktober 2024

KPK Dalami Peran 4 Saksi dalam Rasuah di Situbondo


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 22 Oktober 2024.

“Semua saksi hadir dan didalami terkait peran dan pengetahuannya tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci insial empat saksi itu yakni KAB, JEP, ESDR, dan AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo Khatib Al Barrozi, mantan Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Jijib Eko Purnomo, eks Ketua Tim Teknis PPK Dinas PUPP Erry Sandhi Dwi Rahdian, dan PNS Dinas PUPP Andri Setiawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” ujar Tessa.

Tessa enggan memerinci peran para saksi yang dikaitkan penyidik dengan perkara ini. Informasi itu kini dirahasiakan sampai persidangan digelar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar