Pages - Menu

Halaman

Minggu, 27 Oktober 2024

KPK Diminta Tak Menggantung Kasus Hukum Eddy Hiariej


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menggantungkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Lembaga Antirasuah didorong memberikan pengumuman atas kelanjutan perkara itu.

“KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke publik apabila memang Eddy OS Hierej terlibat atau tidak terlibat dalam sprindik dan sprinlidik yang sedang berjalan di KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pengumuman dari KPK dinilai penting. Praswad tidak mau penanganan perkara menjadi sandera politik bagi Eddy selama menjabat.

“Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik,” ujar Praswad.

KPK juga diminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat. Namun, jika dinyatakan tidak terlibat, Lembaga Antirasuah diminta memberikan penjelasan.

“Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan sprindik atau sprinlidik-nya,” ucap Praswad.

Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. 

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy, dan Helmut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar