Padangsidimpuan - KABARPROGRESIF.COM Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sebuah lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Darek, Kelurahan Wek VI. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (4/10/2024).
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu dan plastik klip bekas pakai.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tegasnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita yakin dapat memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tambahnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Darek. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar