Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024

Setelah Kejagung, Menteri Perumahan akan Sowan ke KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku akan bertandang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini disampaikannya usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Nanti saya juga dalam waktu dekat akan datang ke KPK untuk hal yang sama," kata Maruarar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Namun, dia belum bisa memastikan waktu kunjungannya ke Lembaga Antirasuah itu. Politikus Gerindra ini mengaku akan mengatur waktu bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Saya sudah minta Sekjen dari Kementerian saya untuk menghubungi Sekjen KPK untuk minta waktu," ungkap Maruarar.

Maruarar mengatakan dirinya perlu bertemu dengan pimpinan KPK. Sebab, di Gedung Merah Putih itu juga banyak kasus yang objek sitaannya adalah tanah.

"Yang sebaiknya menurut kami digunakan untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil. Itu bisa nanti dengan teman-teman para kalangan dunia usaha bisa bersinergi untuk bisa bergotong royong membangun rumah untuk rakyat ini," ungkap dia.

Maruarar menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menekankan untuk melakukan pemerataan dengan cepat dan masif. Kemudian, melakukan kepastian hukum terhadap sebuah kasus.

Maruarar menyambangi Gedung Kejagung bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa siang, 22 Oktober 2024. 

Bersama Burhanuddin, dia membahas soal pengadaan lahan untuk membangun 5 juta unit rumah bagi rakyat kecil.

Program tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal. 

Maruarar mengaku akan mengupayakan program itu dalam 100 hari kerja.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” ujar Maruarar.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa program membangun 5 juta unit rumah bagi masyarakat itu membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target. 

Salah satunya, Korps Adhyaksa karena menaungi beberapa tanah sitaan negara.

"Oleh karenanya, kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” kata Jaksa Agung.

Kejaksaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman disebut telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. 

Targetnya tak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas tanah yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan membangun rumah bagi rakyat kecil.

0 komentar:

Posting Komentar