Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya intensifkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye di wilayah Kabupaten Grobogan pada Minggu (10/11/2024).
Dalam razia yang digelar di beberapa lokasi di Kabupaten Grobogan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis.
“Kami mengintensifkan razia miras menjelang Pilkada untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.
“Miras sering kali menjadi faktor pemicu kericuhan dan konflik, terutama menjelang hari pencoblosan,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek, baik yang dijual secara bebas di warung-warung maupun yang disembunyikan di dalam tempat penyimpanan.
Beberapa warung yang terjaring razia diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum menjelang pemilihan kepala daerah.
Kompol Gali Atmajaya menegaskan, bahwa pemberantasan peredaran miras ilegal akan terus digencarkan hingga hari pencoblosan.
“Kami tidak ingin ada gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras saat Pilkada nanti. Selain itu, kami juga akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memerangi peredaran miras ilegal,” kata Wakapolres Grobogan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung yang terjaring razia. Mereka diingatkan akan sanksi hukum yang dapat dijatuhkan jika terbukti melanggar peraturan tentang peredaran miras.
“Kita berharap dengan razia ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami bahaya peredaran miras yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu gangguan keamanan,” harap Kompol Gali Atmajaya.
Dengan adanya operasi pemberantasan miras ini, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat merusak proses demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar