Pages - Menu

Halaman

Jumat, 01 November 2024

Berkat Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu


Labuhanbatu - KABARPROGRESIF.COM Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial SPS alias Jack (49) di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Pada Minggu, 27 Oktober 2024. 

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba, IPTU R. Manik, S.H., M.H. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. 

Barang bukti yang disita di antaranya adalah dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 gram, sebuah timbangan elektrik, satu dompet berwarna putih-merah, dan uang tunai senilai Rp202.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti dan mencegah peredaran narkoba lebih luas,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga menekankan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan kepedulian masyarakat. Kami harap masyarakat terus aktif melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan,” imbuhnya.

Saat diinterogasi, pelaku yang merupakan warga kelurahan siringo ringo itu mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. 

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain guna mengejar pemasok narkotika tersebut.

Namun hingga saat ini terduga pemasok belum berhasil ditemukan. 

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar