Situbondo - KABARPROGRESIF.COM Polisi mengamanan 7 pemuda asal Jember melakukan pesta minuman keras dilokasi wisata pantai Situbondo, aksi pemuda tersebut sempat bikin gaduh dan mengganggu aktifitas pengunjung lainnya.
Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Kendit Iptu Harsono, juga menyita barang bukti satu botol sisa miras oplosan, yakni arak yang dicampur dengan satu sachet minuman berenergi, dan empat motor milik para pemabuk tersebut.
Tujuh pemuda asal Kabupaten Jember yang pesta miras oplosan di tempat wisata Pantai di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, yakni M Nur Afandi (22), Rahem (21), Rafi (20), Prayit (19), Rifki (20), dan Sobri (21).
Diperoleh keterangan, diamankannya tujuh pemuda asal Jember pesta miras oplosan di tempat wisata itu, berawal saat petugas Polsek Kendit melakukan patroli untuk menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Situbondo 2024.
Saat patroli, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Harsono ini mendapat informasi ada sekelompok pemuda pesta miras oplosan, dan bikin gaduh di tempat wisata, sehingga petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.
Ternyata benar, polisi mendapati tujuh pemuda mabuk miras tersebut, dan selanjutnya mereka dibawa ke mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kapolsek Kendit Iptu Harsono mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, tujuh pemuda yang pesta miras oplosan didata dan dilakukan pembinaan.
“Bahkan untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Iptu Harsono.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, mereka sengaja bermalam mingguan di tempat wisata pantai Situbondo, sembari menggelar pesta miras oplosan di pantai.
“Tujuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, hanya bermalam minggu di pantai sembari pesta miras oplosan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar