Pages - Menu

Pages - Menu

Minggu, 03 November 2024

BNN Sebut Ada 900an Kampung Narkoba di RI, Bareskrim Target 100 Hari


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia.

"Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ," kata Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Marthinus menjelaskan kampung narkoba muncul karena adanya permasalahan sosial yang dilatarbelakangi ekonomi.

Permasalahan tersebut, kata dia, dimanfaatkan bandar narkoba untuk mencengkeramkan kehidupan warga kampung setempat sehingga bergantung pada bandar untuk bertahan hidup.

Ia menyebut jenis hubungan yang terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang.

"Patron itu bandarnya, klien adalah masyarakat di situ. Apa yang diperintahkan patron ke klien akan diikuti. Kenapa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan," ucapnya.

Sementara itu, hubungan inti dan cangkang adalah bandar menjadi inti dan masyarakat menjadi cangkang atau yang melindungi.

"Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok," ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah agar dapat memisahkan bandar atau patron dengan kliennya atau masyarakat, salah satunya dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan secara sosial, ekonomi, maupun psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.

Target 100 hari Bareskrim

Sementraa itu Kabareskrim Polri Komjen pol Wahyu Widada menargetkan bakal memberantas seluruh kampung-kampung narkoba di pelbagai dalam kurun waktu 100 hari mendatang.

Wahyu mengatakan langkah pemberantasan kampung narkoba itu sebagai tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Selain kampung narkoba, Wahyu mengaku pihaknya juga telah mengidentifikasi jalur-jalur masuknya narkoba dari Jaringan Internasional menuju Indonesia. 

Mulai dari Jalur Laut, Udara, hingga Darat.

Kendati demikian, ia mengakui untuk menutup jalur-jalur peredaran narkotika khususnya jalur laut bukanlah perkara yang mudah. 

Meski begitu, Wahyu mengatakan pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku yang masih mencoba menyalurkan narkoba ke Indonesia.

"Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara," tuturnya.

Wahyu juga telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda wilayah yang berada di daerah perbatasan untuk lebih giat lagi melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika.

Ia juga memerintahkan agar pengungkapan kasus-kasus narkotika tidak hanya berfokus mengejar kuantitas semata. Wahyu meminta agar jajaran narkoba untuk dapat mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas ke aktor utamanya.

"Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai," kata jenderal bintang tiga itu.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes, Polda, dan Polres untuk memberantas peredaran barang haram narkotika di Indonesia.

Sigit mengatakan arahan itu untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil. 

Dalam arahannya, Sigit meminta agar modus atau jalur-jalur peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri dapat ditutup sepenuhnya.

Ia juga memerintahkan agar tidak ada lagi kampung-kampung narkoba di seluruh provinsi. Termasuk peredaran narkotika yang dikendalikan oleh para napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar