Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) Mokhamad Mahdum mengatakan bahwa pihaknya berupaya mengoptimalkan potensi zakat sebagai strategi mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan inovatif dan berkelanjutan.
"Ini adalah komitmen Baznas dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mo Mahdum, sapaan akrabnya, dalam acara Sharia Future Network di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi zakat yang besar, yakni Rp 327 triliun per tahun.
Akan tetapi, kata Mo Mahdum, realisasi penghimpunan zakat dan infak saat ini baru sekitar Rp 41 triliun, atau menunjukkan selisih yang signifikan.
Menurut dia, salah satu masalah utamanya adalah rendahnya literasi zakat di masyarakat, yang berdampak pada kesadaran untuk berzakat.
"Banyak masyarakat kita yang belum memahami pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan kolektif, dan hal tersebut berdampak pada rendahnya kesadaran untuk berzakat," ucap Mo Mahdum.
Selain literasi, ia juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi Baznas, yaitu infrastruktur dan sinergi antara lembaga pengelola zakat.
"Dengan lebih dari 500 lembaga zakat di Indonesia, kolaborasi sangat diperlukan untuk memastikan penyaluran zakat yang efektif dan tepat sasaran," ujar Mo Mahdum.
Di tengah tantangan tersebut, ia melihat dukungan pemerintah sebagai peluang besar untuk memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia.
"Dukungan ini mencakup regulasi dan infrastruktur yang memberikan landasan kuat bagi lembaga pengelola zakat seperti Baznas, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik," tutur Mo Mahdum.
Mo Mahdum menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan swasta dan organisasi lain, untuk memperluas jangkauan program berbasis zakat demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Baznas juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat.
“Dengan SDM yang berkualitas dan profesional serta penerapan digitalisasi dalam pengelolaan zakat, kita dapat mencapai pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran,” kata Mo Mahdum.
"Mari kita berzakat bersama Baznas. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang dapat membawa perubahan positif bagi bangsa," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar