Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menggandeng sektor swasta sebagai salah satu upaya penyehatan PT Indofarma Tbk.
Adapun Indofarma dilaporkan gagal membayar hak-hak para pekerjanya sebesar Rp95 miliar.
Kegagalan itu disebabkan oleh kesalahan mengelola anggaran hingga berujung korupsi oleh manajemennya.
Erick bercerita mulanya Indofarma dicita-citakan menjadi perusahaan pusat produksi obat-obatan herbal.
Namun, akibat beberapa kendala terkait tata kelola perusahaan, cita-cita tersebut terhambat.
"Cuman kan sayangnya ya kembali good corporate governance-nya kalau dilanggar, ya cita-cita itu enggak jadi kenyataan. Jadi sekarang di Indofarma kita kembali ke langkah awal, sebenarnya menyehatkan," ujar dia dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Sebagai langkah untuk memulihkan kondisi Indofarma, Erick mengatakan pihaknya bakal menjajaki kemitraan dengan sektor swasta yang dapat memastikan pasokan bahan baku untuk perusahaan pelat merah tersebut.
"Yaitu salah satunya kita sedang coba berdiskusi dengan beberapa partner dari private sector yang bisa meng-guarantee bahan baku, karena bahan baku penting," imbuh Erick lebih lanjut.
Sayangnya, Erick belum mengungkap secara detail dengan siapa kemitraan itu dilakukan karena proses tender yang masih berlangsung.
Ia menekankan pentingnya model check and balance dalam pengelolaan BUMN supaya kontrol pasokan bahan baku dan pasar, baik domestik maupun ekspor, berjalan beriringan.
Menurut Erick, pengawasan BUMN tak bisa hanya bergantung pada kementeriannya.
Erick mencontohkan upaya serupa yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk melalui kemitraan dan investasi dari pihak seperti Indonesia Investment Authority.
Selain fokus pada perusahaan di bawah naungan Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Erick memastikan perusahaan pelat merah akan terus konsisten dengan tiga prioritas utama, yakni perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemerataan akses.
Dalam lima tahun ke depan, ia menyatakan BUMN akan bekerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah, tak hanya sekadar mengejar angka statistik.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, AP sebagai tersangka kasus korupsi.
AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma pada 2020.
AP berperan membuat piutang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik, yaitu anak perusahaannya.
0 komentar:
Posting Komentar