Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Timur, Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans, menyinggung peraturan daerah (perda) di Jatim.
Sebab, perda di tingkat kabupaten kota kerap bertentangan dengan undang-undang (UU).
"Saya lebih melihat agar (pertentangan aturan pusat dengan daerah) tidak terjadi," kata Gus Hans saat debat Pilkada Jatim, dikutip dari Youtube KPU Jatim, Minggu, 3 November 2024.
Menurut dia, permasalahan perbedaan aturan di tingkat pusat dengan daerah karena terkendalanya komunikasi. Hal itu harus ditanggulangi.
"Bisa jadi ini terjadi karena tidak banyaknya komunikasi antara daerah dengan pusat," ungkap dia.
Peningkatan komunikasi ini juga bisa diterapkan terkait perbedaan mengatasi perbedaan aturan di daerah dengan pusat karena kekhususan.
Pemerintah provinsi (pemprov) bakal menjadi penyambung untuk mencari titik temu permasalahan tersebut.
"Itu lah manfaat dari fungsi dari pemprov, bukan hanya manut kepada pusat," ujar dia.
Pilgub Jatim 2024 diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans paslon nomor urut 3.
0 komentar:
Posting Komentar