Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 16 November 2024

Informasi Suap Jalur Kereta ke BPK Diperoleh dari Saksi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Informasi itu terungkap saat penyidik memeriksa salah satu saksi.

“Pada saat pemeriksaan itu, saksi menyampaikan ada aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah (BPK),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 16 November 2024.

Informasi itu kini didalami. Teranyar, KPK menetapkan pejabat di BPK sebagai tersangka karena diduga mengurangi audit proyek kereta yang dimainkan ini.

Tessa enggan memerinci total aliran dana yang diguyurkan ke BPK. 

Penyidik masih mencari informasi tambahan untuk membawa tuduhan itu ke persidangan.

“Akan didalami siapa-siapa saja yang mengetahui dan bertanggung jawab apakah memang betul informasinya, tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. 

Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar