Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 04 November 2024

Ini Cara Polri Bongkar Judol di Luar Negeri


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri terus bergerak mengusut jaringan judi online. Terbaru, Bareskrim Polri membongkar judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara China.

Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, 2 November 2024, Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakabareskrim menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” kata Irjen Asep.

Karena itulah, kata Irjen Asep, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. 

Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya

Irjen Asep mengungkapkan situs judi online yang diungkap adalah SLOT82-78. Ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya WNA.

“Bahwa pada bulan Oktober tahun 2024, kami telah mengungkap perkara judi online situs SLOT82-78, dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka, yang terdiri dari 1 orang WNA, dan 6 orang WNI, dengan omzet miliaran rupiah,” ujar Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Sabtu (2/11/2024).

0 komentar:

Posting Komentar