Bogor - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di daerah berhati-hati mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan kepala desa.
Pasalnya, kepala desa tidak terbiasa mengelola uang dari negara yang nilainya mencapai Rp1-2 miliar dalam setahun.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapart Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024.
Rakornas tahun ini mengambil tema Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2024.
"Kepala desa yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola uang Rp1-2 miliar dalam setahun," kata Burhanuddin, Sentul, Kamis, 7 November 2024.
Burhanuddin menilai pengelolaan anggaran besar bukan tugas mudah bagi kepala desa. Sebab, hal itu dinilai sebagai pengalaman baru bagi mereka.
"Ini tugas berat buat mereka,"
Selain itu, Burhanuddin menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa merupakan gejala yang muncul saat Indonesia mulai menerapkan sistem desentralisasi. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia saat ini betul-betul memperhatikan.
Pengarahan Burhanuddin disampaikan lewat panel bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar