Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, buka suara soal jam tangannya yang disorot netizen.
Netizen menduga Qohar memakai jam tangan Audemars Piguet berharga selangit, saat dirinya membeberkan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Thomas Lembong.
Menurut Qohar, jam tangan tersebut sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai.
Saat itu, ia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak dibeli saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
"Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu. Kenapa? Bautnya sudah hilang dua. Ini harganya, hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," aku Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu, 3 November 2024.
Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang jadi sorotan tersebut.
Ia menyebut membeli jam tersebut di pasar, tapi tidak menyebut dengan rinci pasar mana yang dimaksud.
Terkait dengan pemberitaan soal jam tangannya di media sosial belakangan ini, Qohar mengaku kaget.
Terlebih, sejumlah netizen menebak-nebak harga jam tangannya mulai dari Rp850 juta sampai Rp2 miliar.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam untuk periksa bersama-sama, betul ngga ini. Jadi bukan pada saat aya jadi Dirdik, beli, tidak. Saya tidak punya jam mahal, apalagi jam mewah. Saya enggak tahu mereknya apa," tandas Qohar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar