Rabu, 06 November 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Edward Tannur diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa, 5 November 2024. 

Ia enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Edward Tannur dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ternyata selama ini yang aktif dalam proses tersebut (suap menyuap) adalah ada benang merah kaitannya dengan petunjuk dari LS, maupun dari hasil penyidikan tadi malam hanya ibundanya. Jadi sementara bapaknya ini tidak ikut terlibat," jelas Mia.

Dari keterangan saksi dan bukti-bukti diketahui jika yang aktif dan terlibat dalam penyuapan tiga hakim adalah ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Edward mengetahui rencana istrinya untuk membebaskan putranya Ronald Tannur. Kendati demikian, ayah Ronald itu tidak mengetahui jumlah uang yang telah diberikan Meirizka ke Lisa.

"Untuk jumlahnya, suaminya tidak tahu soal jumlahnya. Karena memang sepertinya suaminya seorang pengusaha, jarang di Surabaya," kata Qohar.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive