Karo - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa tenang Pilkada 2024.
Imbauan ini disampaikan guna memastikan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
AKBP Eko Yulianto, menyampaikan masa tenang adalah waktu penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan dengan bijak tanpa gangguan, provokasi, atau tekanan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman, damai dan tertib selama masa tenang Pilkada. Jangan terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, apalagi menyebarkan hoaks,” tegasnya, Minggu (24/11/2024).
Kapolres juga meminta para pendukung pasangan calon untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihannya dengan tenang.
Selain itu, Polres Tanah Karo telah meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tempat tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
“Kami sudah menyiapkan langkah langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Personel kami siap memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Yang terpenting, kita semua tetap bersaudara dan bersama-sama menjaga Tanah Karo tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan situasi yang aman dan damai selama masa tenang, Kapolres berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Mari bersama kita wujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas,” tutup AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas selama masa tenang Pilkada 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar