Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 05 November 2024

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Ronald Tannur, yakni Edward Tannur hari ini, 5 November 2024. 

Selain ayahnya, Kejagung juga memeriksa adik Ronald Tannur, yakni Christopher Raymond Tannur. Keduanya diperiksa sebagai saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keduanya sama-sama diperiksa jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Dia menerangkan pemerisaan anggota keluarga Ronald Tannur dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan bikin terang perkara. 

"Kita tahu bahwa tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini," terang Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Harli mengungkap penyidik juga memeriksa Ronald Tannur hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Rutan Kelas 1 Surabaya (Rutan Medaeng). Sebelumnya, pada Senin, 4 November 2024, Kejagung telah menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka suap.  

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa Meirizka meminta bantuan pengacara Ronald, yakni Lisa Rachmat, agar Ronald dapat divonis bebas di PN Surabaya. 

Meirizka sudah menggelontorkan uang Rp1,5 miliar, sedangkan Lisa menalangi Rp2 miliar.

Dalam kasus tersebut, Qohar menyebut bahwa Edward Tannur mengetahui bahwa Meirizka dan Lisa menjalin komunikasi. 

Kendati demikian, ayah Ronald itu tidak mengetahui jumlah uang yang telah diberikan Meirizka ke Lisa.

"Untuk jumlahnya, suaminya tidak tahu soal jumlahnya. Karena memang sepertinya suaminya seorang pengusaha, jarang di Surabaya," kata Qohar.

0 komentar:

Posting Komentar