Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus importasi gula, Thomas Trikasih Lembong kembali diperiksa Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat, 1 November 2024.
Proses pemeriksaan berjalan hampir 11 jam.
Tom Lembong tidak mengeluarkan pernyataan apapun kepada awak media saat tiba maupun keluar dari Gedung Kejagung.
Berdasarkan pantauan, Tom Lembong tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 09.00 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 20.30 WIB.
Menurut Kejagung, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 mengizinkan impor gula kristal mentah. Meski rapat koordinasi kementerian saat itu menyimpulkan Indonesia surplus gula, sehingga dinilai tidak perlu impor gula.
Selain Tom Lembong, Kejagung turut memeriksa tersangka lainnya yakni Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Charles lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Namun, tidak berkomentar apapun saat keluar dari Kejagung, Jakarta.
"Kedua tersangka direncanakan diperiksa oleh penyidikisa lanjutan mengenai agendanya. Kita juga masih konfirmasi kepada penyidik terkait apa, tapi yang pasti tentu terkait peranan dari kedua tersangka dalam perkara ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar