Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 06 November 2024

Ketegasan Presiden Prabowo dan Polri dalam Memberantas Judol Diapresiasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan penangkapan terhadap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online. 

Langkah Polri dalam melakukan penangkapan tersebut sesuai dengan arahan dan tekad Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas judi online. Kami juga bangga atas gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung melaksanakan perintah Presiden dalam memberantas judi online," kata Direktur Eksekutif LKDI Abdul Kholik dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

"Gerak cepat tersebut terlihat dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online. Suatu tindakan yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya," sambungnya.

Kholik menginginkan pemberantasan judi online tersebut tidak berhenti sampai disini saja. 

Menurutnya, para pegawai Komdigi ini hanya sebagai pelaksana dan pastinya ada orang lain yang terlibat dengan memberikan perintah terhadap mereka.

"Kita menginginkan dan kita berharap supaya (pemberantasan) ini tidak berhenti sampai disini saja, tetapi harus betul-betul dituntaskan sampai ke bandarnya, sampai ke pelindungnya itu diberantas," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut data LKDI, terdapat ribuan web judi online yang masih bisa diakses oleh IP address Indonesia. 

Oleh karenanya, terkait dengan pengakuan dari para pelaku yang hanya membina 1000 web judi online perlu dikembangkan lagi.

Selain itu, menurut data trend peningkatan nilai transaksi judi online selama 4 tahun terakhir, diperkirakan pada tahun 2024 jumlahnya akan meningkat di atas Rp400 triliun.

"Oleh karena itu, pemberantasan atau perang terhadap judi online itu adalah pemberantasan tuntas tanpa kompromi. Jadi sampai tidak ada satupun situs judi online itu di Indonesia. Kita LKDI juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan tupoksi kami dalam mengawal perang terhadap judi online ini," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar