Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 November 2024

Komisi A DPRD Surabaya Desak Pembenahan di Command Center 112, Buntut Temuan APAR Kadaluarsa hingga Monitor Pengawas Rusak


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti sejumlah temuan terkait fasilitas dan peralatan di Command Center 112, pusat layanan darurat Kota Surabaya. 

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Kamis (14/11), para anggota Komisi A menemukan beberapa alat yang mengalami kerusakan, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang kedaluwarsa serta sejumlah monitor CCTV yang tidak berfungsi.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan bahwa Command Center 112 memegang peranan vital dalam menangani situasi darurat di Kota Surabaya. 

Oleh karena itu, kondisi fasilitas command center ini harus dipastikan aman dan berfungsi optimal.

“Kami menemukan empat APAR di Command Center 112 yang sudah kedaluwarsa sejak 2021. Padahal, alat pemadam ini sangat penting sebagai standar pengamanan gedung, terutama di ruang yang dipenuhi monitor yang menyala 24 jam tanpa henti,” ujar Yona, politisi dari Partai Gerindra.

Yona menekankan bahwa ruangan Command Center rentan terhadap risiko kebakaran, mengingat banyaknya perangkat elektronik yang aktif sepanjang waktu. 

Jika terjadi korsleting listrik, APAR menjadi alat pemadam pertama yang dapat diandalkan. 

“Air bukan pemadam yang efektif dalam kondisi ini. Maka kami mendesak agar APAR segera diperbarui. Kami berikan waktu satu minggu untuk perbaikan ini,” tegasnya.

Selain masalah APAR, kerusakan 14 monitor CCTV di Command Center juga menjadi perhatian serius Komisi A. Monitor tersebut seharusnya berfungsi untuk memantau kondisi keamanan di berbagai titik di Kota Surabaya selama 24 jam. 

Namun, sejumlah layar mati, mengganggu pemantauan secara menyeluruh.

“Ternyata ada beberapa monitor yang rusak dan tidak segera diperbaiki. Ini berpotensi menghambat fungsi Command Center sebagai objek vital yang berkaitan dengan keamanan warga Surabaya,” kata Tubagus Lukman Amin, anggota Komisi A DPRD Surabaya.

Selain kerusakan peralatan, kondisi pendingin udara di ruangan Command Center juga disoroti. Menurut Tubagus, sistem pendingin yang ada saat ini tidak memadai untuk menjaga suhu ruangan tetap sejuk. 

“Ruangan panas dapat meningkatkan risiko korsleting, terutama di ruangan yang penuh dengan perangkat elektronik. Seharusnya, ada exhaust untuk menjaga sirkulasi udara dan mencegah panas berlebih,” ujarnya.

Tak hanya soal peralatan, anggota Komisi A lainnya, Pdt. Rio Pattiselano, menyoroti sistem pelayanan Command Center 112 yang dianggap kurang responsif. 

Menurut Rio, proses panggilan darurat yang diterima melalui nomor 112 kerap membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti, meskipun BPBD mengklaim respons time hanya 7 menit setelah telepon diangkat.

“Kami menemukan keluhan bahwa warga kesulitan menghubungi Command Center 112. Seharusnya, di era teknologi saat ini, masalah teknis seperti ini bisa diatasi dengan mudah. Kami meminta agar jalur komunikasi ditingkatkan supaya warga dapat terlayani dengan cepat,” ujar politisi PSI tersebut.

Rio juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas petugas di Command Center. Ia berharap petugas tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga keahlian dalam penanganan psikologis dan medis dasar. 

Hal ini penting untuk membantu warga yang melapor dalam kondisi panik, terutama dalam keadaan darurat kesehatan.

“Kami ingin petugas dapat memberikan arahan kepada pelapor yang sedang panik. Misalnya, ketika ada situasi medis darurat, petugas bisa memberikan langkah-langkah pertolongan pertama sambil menunggu tim medis tiba di lokasi,” kata Rio.

Komisi A menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya. Mereka berharap dalam waktu tujuh hari ke depan, peralatan di Command Center 112 sudah dalam kondisi optimal agar pelayanan darurat bagi warga Surabaya tidak terganggu.

“Kami akan terus mengawal perkembangan pembenahan ini. Jangan sampai hal-hal yang seharusnya bisa diatasi malah mengganggu layanan publik yang sifatnya mendesak,” tutup Yona.

0 komentar:

Posting Komentar