Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi E DPRD Jawa Timur merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sebesar Rp20 Miliar untuk menyelenggarakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan dalam rapat paripurna, Kamis (14/11/2024).
Jairi menambahkan pada tahun 2025, Pemprov Jatim bersama KONI Jawa Timur akan menyelenggarakan Porprov Jatim Ke-9 yang direncanakan pada bulan Juni sampai Juli di Malang Raya.
Porprov Jatim merupakan ajang pencarian dan penjaringan atlet muda berbakat yang sangat penting bagi pengembangan olahraga prestasi di Provinsi Jawa Timur.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan KONI sebagai penyelenggara Porprov Jatim Ke-9, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada KONI Jatim sebesar Rp20 Miliar," katanya.
Jairi menambahkan anggaran hibah untuk KONI sebesar Rp60 Miliar dan Kwarda sebesar Rp12,5 Miliar yang disajikan dalam alokasi anggaran Dispora, berbeda jauh dengan angka yang diajukan oleh KONI dan Kwarda dalam pembahasan APBD dengan Komisi E.
"KONI mengajukan sebesar Rp155,7 Miliar dan Kwarda mengajukan sebesar Rp32,6 Miliar. Semestinya anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda sudah jelas sebelum masuk pada tahapan pembahasan APBD sesuai dengan prosedur pemberian hibah dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2024," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Jairi, Komisi E meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan besaran anggaran hibah dengan KONI dan Kwarda sebelum pelaksanaan pembahasan APBD di DPRD.
"Jika KONI atau Kwarda membutuhkan tambahan anggaran hibah dari angka yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka KONI atau Kwarda bisa saja mengajukan tambahan anggaran hibah melalui Komisi E dalam proses pembahasan APBD," pungkasnya.
Komisi E merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah target peserta pelatihan kerja dengan besaran pagu anggaran untuk setiap satu orang peserta sama dengan tahun 2024.
Sedangkan untuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan anak cukup tinggi di Jawa Timur sehingga juga perlu mendapat perhatian Komisi E DPRD Jatim.
Oleh karena itu, lanjut Jairi, Komisi E mendukung segala program dan kegiatan untuk tujuan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan anak.
"Dalam rangka meningkatkan sarana prasarana, penguatan kebijakan, dan pelaksanaan program pelindungan perempuan dan anak. Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada DP3AK sebesar Rp3.801.206.0000," tutur politisi asal fraksi Golkar ini.
Sementara itu, sebagai dampak penurunan pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi E menemukan bahwa hampir semua Mitra Kerja Komisi E mengalami penurunan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Lanjut Jairi, hal ini menjadi perhatian Komisi E selama pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 agar tidak berdampak juga terhadap penurunan capaian kinerja Mitra Komisi E sesuai dengan target Pembangunan dalam RKPD Tahun 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar