Kamis, 07 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi mendalami dugaan rasuah, berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aliran dana ke BJU Group didalami.

“Saksi hadir semua, pemeriksaan terkait perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh tersangka H (BJU group), serta mendalami aliran dana dari LPEI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Tessa memerinci inisial lima saksi itu yakni V, BI, EC, ADT, dan RW. Mereka semua merupakan karyawan di BJU Group.

“Pemeriksaan dilakukan (di) Maki Satuan Brimob Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar Tessa.

Pemeriksaan berkaitan dengan pembiayaan dari LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan debitur lainnya. 

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive