Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 November 2024

KPK Dalami Peran David Glen Oei di Kasus Abdul Gani


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus suap, gratifikasi, maupun pencucian uang, yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. David pernah diperiksa penyidik.

“Sementara (masih) didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2024.

KPK berpeluang mengembangkan kasus Abdul Gani yang sudah kelar vonis, maupun yang di tahap penyidikan. Pemanggilan David berpotensi dilakukan lagi.

“Masih menunggu update dari penyidiknya (memanggil David),” ucap Tessa.

David bungkam saat diperiksa KPK, beberapa waktu lalu. KPK menyebut tidak semua berkas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diurus mantan Ketua DPD Malut Partai Gerindra Muhaimin Syarif untuk perusahaannya. Dia berperan sebagai makelar dalam perkaranya.

“Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Total, ada 44 WIUP yang sudah diterima Muhaimin berdasarkan dakwaan perkaranya yang sudah dibacakan, beberapa waktu lalu. 

Sebagian perusahaan yang mengggunakan izin itu diduga milik Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO).

“Memang perusahaannya bukan punya (Muhaimin). Intinya bukan milik dia saja, ada yang miliknya dia (Muhaimin), ada yang miliknya David,” ucap Asep.

0 komentar:

Posting Komentar