Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana ke anggota DPRD Bandung dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
Informasi itu diulik dengan memeriksa delapan saksi hari ini, 18 November 2024.
“Skasi yang hadir dan di dalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial delapan saksi yang diperiksa, yaitu OA, ES, TR, DN, WS, AW, SR, dan R. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari mereka yakni Ketua DPD Golkar Bandung Edwin Sanjaya dan anggota DPRD Bandung Salmiah Rambe.
“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci aliran dana yang diulik penyidik dengan memeriksa delapan saksi hari ini. Komisaris PT Cipta Usaha Cemerlang Priyo Effendi (PE) mangkir saat diminta hadir penyidik.
“Yang tidak hadir saksi PE tanpa keterangan,” ucap Tessa.
Total, ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Yudi, empat orang lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.
Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024.
Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar