Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Para pembantu Presiden Prabowo Subianto itu diharapkan mengumpulkan berkas sebelum batas waktu.
“Masih ada tiga bulan semenjak pengangkatan, jadi, ya masih kita imbau, lebih cepat lebih baik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Pahala mengatakan sudah ada sepuluh menteri yang menanyakan teknis penyerahan LHKPN ke KPK. Lembaga Antirasuah menyambut hangat mereka.
“Kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim juga buat bikin ya, enggak apa-apa juga,” ucap Pahala.
KPK mengamini banyak menteri baru yang kurang paham pengisian LHKPN karena sebelumnya bukan pejabat. KPK memiliki tim yang disiapkan untuk membantu mereka mengisi berkas.
“Yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum tiga bulan sudah semua lah, gitu ya, supaya enak juga, di kita kan kelihatan transparansinya,” ujar Pahala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar